Matematika sebagai ilmu hitung banyak berperan pada bidang ilmu lain misalnya pada bidang ekonomi, teknik, biologi, fisika, kimia dan sebagainya sehingga tidak heran kalau matematika dijuluki sebagai queen of science. Adanya peranan ganda dalam berbagai sektor cabang ilmu mengakibatkan matematika dijadikan sebagai salah satu cabang ilmu terpenting yang wajib dipelajari dan dipahami konsep materinya oleh seluruh siswa yang menempuh pendidikan sekolah baik sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah bawah (SMP) dan sekolah dasar (SD) di seluruh dunia. Indonesia merupakan salah satu negara yang menunjukan secara nyata bahwa matematika merupakan salah satu cabang ilmu pengetahuan terpenting yang wajib dipelajari di negaranya. Hal tersebut ditunjukan dengan adanya suatu sistem pendidikan yang memasukan matematika sebagai salah satu dari tiga cabang ilmu yang diuji pada Ujian Akhir Nasional (UAN) untuk semua tingkatan sekolah.
Pentingnya matematika menimbulkan suatu polemik dalam menentukan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang wajib dipelajari oleh siswa. Polemik tersebut dapat dikarenakan perkembangan konsep ilmu matematika, perubahan kurikulum ataupun penambahan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang diakibatkan perkembangan tuntutan zaman. Namun dari sekian banyak polemik yang terjadi, dampak yang sering dirasakan oleh tenaga pendidik (guru) adalah keterbatasan alokasi waktu yang menyebabkan standar kompetensi dan kompetensi dasar tidak dapat diselesaikan tepat waktu untuk satu periode pengajaran.
Akibatnya, kebanyakan tenaga pengajar (guru) lebih menekankan pada terselesainya standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam satu periode pengajaran. Hal tersebut bertentangan dengan Undang – Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 39 Ayat 1 yang menyatakan bahwa “Isi kurikulum merupakan susunan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan dalam rangka upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional”.
Dari pasal tersebut mengandung arti bahwa penyelenggaraan pendidikan lebih ditekankan pada kemampuan pemahaman siswa tentang materi pembelajaran dibandingkan dengan kuantitas materi pembelajaran yang diajarkan. Menurut Snorre A. Ostad menyatakan bahwa “Perkembangan matematika yang positif tidak tergantung terutama pada seberapa banyak pengetahuan yang telah didapat siswa dalam matematika, melainkan pada kualitas pengetahuannya itu ”.
Pentingnya kemampuan pemahaman matematika dalam perkembangannya memberikan suatu gambaran dasar secara menyeluruh tentang konsep – konsep dasar matematika. Salah satu konsep dasar yang penting dalam pembelajaran matematika adalah mengenai konsep fungsi. Menurut Evangelindou, Spyrou, Elia menyatakan bahwa konsep fungsi merupakan dasar penting dalam pembelajaran matematika dan merupakan materi yang selalu ada pada pembelajaran matematika untuk semua pendidikan mulai sekolah dasar hingga perguruan tinggi dan telah menjadi fokus utama perhatian bagi komunitas peneliti pendidikan matematika sejak beberapa dekade.
Akan tetapi menurut Marhan Taufik menyatakan bahwa “walaupun secara definisi formal dari konsep matematika telah diperkenalkan sejak di sekolah menengah pertama (SMP) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA), namun setelah diperguruan tinggi siswa belum juga dapat menggunakan secara mendasar konsep – konsep tersebut, bilamana diminta untuk mengidentifikasi atau memecahkan permasalahan baik yang menggunakan konsep bayangan maupun tidak ” . Pernyataan tersebut mengimplikasikan bahwa sebelum memasuki jenjang perguruan tinggi, pada dasarnya peserta didik saat masih menempuh sistem pendidikan di SMP dan SMA masih belum memahami konsep fungsi. Dengan demikian secara tidak langsung mempertanyakan gambaran – gambaran apa saja yang didapat peserta didik saat mempelajari konsep fungsi dan kualitas kemampuan siswa dalam merepresentasikan konsep fungsi di Sekolah Menengah Atas (SMA) sebelum memasuki jenjang Perguruan Tinggi (PT).
Selasa, 13 Oktober 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar